NOTARY'S RESPONSIBILITY FOR CANCELLATION OF THE CONTENTS OF SHARES SALE AND PURCHASE DEED THROUGH COURT RULING (STUDY OF SUPREME COURT DECISION NUMBER 188 PK/PDT/2020) Date 01 July 2020
Main Article Content
Notary liability for the cancellation of the contents of the proforma share sale and purchase deed through a court decision caused by the existence of parties who do not have good faith who face the Notary because the shares are pretend (proforma), on the other hand of the notary are asked to use the principle of prudence and the principle of knowing their clients, but on the other hand notaries also need to get legal protection if they are able to prove that after applying the principle Prudence turns out to exist among parties who do not have good faith so as to harm other parties who also associate notaries as defendants to be held accountable for illegal acts, so this needs to be studied.The formulation of the problem that will be studied in this study is what is the responsibility of the Notary for the share sale and purchase deed that he makes and is canceled by the court? What is the legal protection for parties who are agreed to in the sale and purchase of shares due to the cancellation of the share sale and purchase deeded by the court? What is the legal analysis used by the judge in canceling the proforma share sale and purchase deed in the Supreme Court Decision Number 188 PK/PDT/2020? The research method used is juridical normative with a case approach by analyzing cases in Bekasi District Court Decision Number 334 / Pdt.G / 2014 / PN. BKS, Bandung High Court Decision Number: 467/PDT/2016/PT. BDG, Supreme Court Decision Number: 1681 K / Pdt / 2017 and Supreme Court Decision Number : 188 PK / Pdt / 2020. The data sources used are secondary data with primary, secondary, secondary legal materials. Data collection tools with library research, qualitative data analysis. The results showed that notaries had difficulty reaching out and detecting further related to the sale and purchase of proforma shares (pretend) considering that after carrying out the precautionary principle, it turned out that there was one party who did not have good faith and harmed the other party who sued in court and made the notary a defendant, but in the case of Bekasi District Court Decision Number 334 / Pdt.G / 2014 / PN. BKS, Bandung High Court Decision Number: 467/PDT/2016/PT. BDG, Supreme Court Decision Number: 1681 K / Pdt / 2017 and Supreme Court Decision Number: 188 PK / Pdt / 2020, Notaries who conducted Judicial Review are proven innocent and are not charged with rent responsibility even though the notarial deed they made must still be cancelled, considering that Notaries only make shares sale and purchase terms between the parties which turns out that one of the parties applies the sale and purchase of shares.
Adi, J., & Munandir, B.. Akta Pernyataan Keputusan Rapat. Jurnal Pemikiran Hukum, 8(1), 55–63, (2017).
Albeth & Djajaputra, Gunawan. Etika Dan Peran Notaris Dalam Mengeluarkan Akta Waris (Contoh Kasus Notaris A Pada Tahun 2018). Jurnal Hukum Adigama, Vol. 2, No.2 (2019).
Amalia, R., Musakkir, M., & Muchtar, S. Pertanggungjawaban Notaris terhadap Isi Akta Autentik yang Tidak Sesuai dengan Fakta. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 24 No. 1 (2021)
Andriana, K. U., & Irawan, A. D. Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Pembuatan Akte Berdasarkan Keterangan Palsu Dari Para Pihak. Academicos, Vol. 1 No. 1(2022).
Assyauqi, M. A., Sinaulan, R. L., & Hutomo, P. (2022). Kewenangan dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Yang Tidak Memenuhi Kuorum. JOURNAL of LEGAL RESEARCH, 4(2), 275–286.
Aziz, M. T. E., Apriani, R., & Kamal, M. F. Perlindungan Hukum Investasi Mata Uang Digital (Cryptocurrency). Supremasi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya, Vol. 16 No. 2 (2021).
Diba, G. F., Franciska, W., & Marniati, F. S. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Akibat Perbuatan Tindak Pidana Yang Di Lakukan Oleh Notaris. Journal Of Legal Research, 4(2).
Dimyati, Hilda Hilmiah, Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal, Jurnal Cita Hukum, Vol.1 No.2 (2014) .
Djabu, C., & Latumenten, P. Pertanggung Jawaban Notaris Atas Tindakan Penipuan Dan Keberpihakan Dalam Pembuatan Akta Autentik. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, Vol. 10 No 4 (2022).
Edward, N. Pemberian Kuasa Menjual Dalam Transaksi Jual Beli Saham Pengendali Bank (The Granting of a Power of Attorney to Sell in a Sale and Purchase of the Controlling Shares of a Bank). Available at SSRN 3095838. (2012).
Fazindra, Adiansa et al, Tanggungjawab Notaris terhadap Akta yang Dibatalkan oleh Pengadilan, ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 2, No. 1 Januari (2024)
Fitri, A. I., & Mahmudah, S. Peran Notaris dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Perseroan Terbatas di Kota Semarang. Al Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, Vol. 5 No. 2 (2023).
Harahap, D. A. S. Tanggunng Jawab Notaris Terhadap Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Yang Dibuat Melalui Media ELektronik. Jurnal Notarius, Vol. 2 No. 1 (2023).
Hardani, A. (2021). Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Dalam Pembuatan Akta Bagi Calon Notaris Magang. Jurnal Officium Notarium, 1(1), 174–183.
Hermawan, M. S., Qahar, A., & Risma, A. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Akta Notaris. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum, 3(1).
Hidayat, R. R. Q., Huda, M., & Adjie, H. (2023). Kedudukan Hukum Perjanjian Jual Beli Atas Dasar Utang Piutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 347/Pdt. G/2020/Pn Btm). Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, 3(2), 163-169.
Iqbal, M. Kepastian Hukum Akta E-RUPS yang dibuat Notaris Menurut Asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo. Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, Vol. 11 No. 1 (2022).
Irawati. Perlindungan hukum pengambilalihan (Akuisisi) perseroan terbatas bagi pemegang saham minoritas. Diponegoro Private Law Review, Vol. 1 No. 1 (2017)
Jenifer, Maria, Pembatalan Akta Notariil oleh Notaris, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 4 No. 4 November (2020) hlm. 409-410.
Karissa, Nadhila Rianda, David Maruhum Lumbang Tobing, “Status dan Peralihan Hak Atas Saham Perseroan Terbatas Milik Pemegang Saham yang Meninggal Dunia”, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), Vol. 6 No. 4, November (2022).
Khasanah, C. A., Satoto, A. Y., & Anwar, M. H. Akibat Hukum Notaris Yang Melakukan Penandatangannya Akta Di Luar Wilayah Jabatan Notaris. Jurnal Education and Development, Vol 11 No. 2. (2023).
Kurniawan, Yoki & Tanawijaya, Hanafi. Penerapan Kode Etik Notaris Dalam Pembuatan Akta Pembagian Waris No 31 Menurut UUJN No 2 Tahun 2014. Jurnal Hukum Adigama, Vol.1, No.1 (2018).
Kusmayanti, H., & Anrova, Y. (2021). Keabsahan Pembuktian Akta Notaris Di Pengadilan Sebagai Akta Autentik (Kajian Putusan No. 3591k/Pdt/2018). Adhaper: Jurnal Hukum Acara Perdata, 6(2), 53-66.
Kusuma, Amelia., "Pertanggungjawaban Hukum Notaris dalam Akta Jual Beli Saham Proforma," Jurnal Hukum Bisnis 13, no. 4 (2020): 315-321.
Laksamana, Agung., "Pertanggungjawaban Notaris dalam Membuat Akta Otentik yang Dibatalkan oleh Pengadilan," Jurnal Hukum dan Keadilan 10, no. 2 (2018): 153-160.
Lestari, Anita Dwi., "Kajian Yuridis Terhadap Akta Otentik yang Dibatalkan Pengadilan," Jurnal Hukum dan Masyarakat 14, no. 2 (2019): 203-210.
Mardiyah, I Ketut Rini Setiabudhi, Gede Made Swarshana, Sanksi Hukum Terhadap Notaris Yang Melanggar Kewajiban dan Larangan Undang-Undang Jabatan Notaris, Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol 2, No. 01 (2017)
Mariati, Maryono, dkk., “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Akibat Peralihan Saham Tanpa Rapat Umum Pemegang Saham”, Jurnal Nuansa Kenotariatan Universitas Jayabaya, (2018)
Musriansyah & Sihabudin. Perlindungan hukum terhadap pemegang saham dalam penjualan aset perseroan berdasarkan Pasal 102 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 2 No. 2 (2017).
Nadia, N., Rizanizarli, Yanis R. Faktor-Faktor Yang Mempersulit Proses Penegakan Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Notaris. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2021).
Nadia, Nanda., Rizanizarli., & Rinaldi, Yanis. Faktor-Faktor Yang Mempersulit Proses Penegakan Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Notaris. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, Vol.9, No.2 (2021).
Nugroho, T. W. Notaris Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Saham ( Studi Putusan Mahkamah Agung 15K / Pid / 2020. 10 September (2022).
Oke, Sonia, E., & Farma Rahayu, M. I. Perlindungan Notaris Terhadap Pembatalan Akta PPJB Yang Dibuat Berdasarkan Surat Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor: 782/PDT.G/2020/PN JKT.SEL). Jurnal Sosial Teknologi, Vol. 3 No.6. (2023).
Permana, I Gusti Made Aditya dan I Gede Artha, Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Reksa Dana Secara Online, Kertha Semaya, Vol.6 No 9. (2019).
Pertiwi, E. Tanggung Jawab Notaris Akibat Pembuatan Akta Nominee Yang Mengandung Perbuatan Melawan Hukum Oleh Para Pihak. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(2019).
Pradipta, Rizky., "Analisis Yuridis Pembatalan Akta Notaris," Jurnal Hukum Acara 22, no. 1 (2017): 45-53.
Prananda, VO., Ghansham Anand, “Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Atas Pembuatan Akta Oleh Penghadap Yang Memberikan Keterangan Palsu”, dalam Jurnal Elektronik Hukum Bisnis Universitas Narotama Surabaya, Vol 2 No 2.
Pratama, Roni Bara., Rizky Ramadhan, Yoses Kharismanta Tarigan, “Kepemilikan Saham Silang pada Perusahaan Berbentuk Grup: Analisa Hukum Persaingan Usaha,” Amanna Gappa Vol. 28 No. 1 (Maret 2020): 55.
Putralie, Eddy Martino, Yusrizal Adi Syahputra, Muaz zul, Perlindungan Hukum Investor Di Pasar Modal, Mercatoria, Vol. 4 No.1. (2011.
Rachmadini, Vidya Noor, Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal Menurut Undang-Undang Pasar Modal Dan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Pena Justisia, Vol. 18 No.2 (2019)
Rahman, Taufik., "Kedudukan Akta Notaris dalam Transaksi Proforma," Jurnal Hukum Perdata 17, no. 3 (2020): 199-205.
Santoso, Budi., "Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Pembuatan Akta Palsu," Jurnal Hukum Pidana 19, no. 2 (2016): 65-72.
Sari, Indah. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata), Jurnal Perdata, (2), (1), (2020).
Sofyan, S. L. Analisis yuridis mengenai transaksi jual beli saham dengan hak membeli kembali (repo) dengan menggunakan saham yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia, Doctoral dissertation, Universitas Indonesia. Fakultas Hukum. 2010.
Suhardini, A. P., Imanudin, I., & Sukarmi, S. (2018). Pertanggungjawaban Notaris Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pembuatan Akta Autentik. Jurnal Akta, 5(1), 261-266.
Suhartati, S., & Akbar, B. (2023). Analisis Pengajuan Pembatalan Akta Ke Pengadilan Oleh Notaris (Studi Kantor Notaris Wilayah Kabupaten Gowa). Pledoi Law Jurnal, 1(1), 10-21.
Sukisno, Djoko, Pengambilan Foto Copi Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris, Mimbar Hukum, Vol 20, No 1 (2008).
Tedjosaputro, L. Kajian Hukum Pemberian Kuasa Sebagai Perbuatan Hukum Sepihak Dalam Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Jurnal SPEKTRUM HUKUM, Vol 13 No. 2, (2019).
Thyawarta, Charlie, Markoni, Studi Kasus Pertanggungjawaban Hukum Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik Ditinjau Dari Prinsip Kehati-Hatian, Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Vol 7 No1 (2024)
Tiodor, Patricia Caroline, and Murendah Tjahyani. "Pembuktian Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang Secara Lisan." Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana 5.1 (2023): 27-39.
Todd, “What Is a Pro Forma Financial Statement”, eHow Business & Finance Editor: Demand Media Property, 2009.
Utami, Putu Devi Yustisia, Kadek Agus Sudiarawan, Perseroan Perorangan Pada Usaha Mikro dan Kecil: Kedudukan dan Tanggung Jawab Organ Perseroan, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Vol. 10 No. 4 Desember (2021).
Wau, H. S. M., Azwar, T. K. D., Yefrizawati, Y., & Barus, U. M. (2022). Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta Yang Keliru (Studi Putusan Ma Nomor 628 K/Pdt/2020). Jurnal Mercatoria, 15(1), 10-18.
Wibowo, Sofen Evin Roeshadi, “Analisis Yurudis Pembatalan Peralihan Saham Suatu Perusahaan Yang Disebabkan Oleh Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang Cacat Hukum (Studi Kasus: Putusan Kasasi Nomor 1580 K/PDT/2018)”, Visi Sosial Humaniora, Vol. 2, No. 2, Desember 2021.
Widjaja, Gunawan., 150 Pertanyaan Tentang Perseroan Terbatas, Artikel, 2020.