THE ROLE OF VISUM ET REPERTUM EVIDENCE IN EXAMINATION OF ACTION CASES ABORTION CRIMINAL (Study of Bantul District Court Decision Number 153/Pid.Sus/2022/PN.Btl)
Main Article Content
This gives rise to the intention to end the pregnancy and this is called abortion. Visum et repertum plays an important role as evidence in the judicial process, especially in abortion cases. The role of Visum et Repertum in determining material truth is very important and important, especially in criminal cases, considering the increasing number of criminals who hide their crimes from the law.
The research method uses the qualitative analysis method, which is a way of analyzing data sourced from legal materials based on concepts, theories, statutory regulations or the researcher's own views. The aim of this research is to determine the criminal liability of perpetrators of abortion crimes, the validity of the post mortem et repertum as evidence in the process of proving the crime of abortion and the role of the post mortem et repertum evidence in the examination of abortion crime cases in Bantul District Court Decision Number 153/Pid .Sus/2022/Pn.Btl. In this research, three main theories were chosen to provide a strong and relevant theoretical foundation according to each focus of the chapters discussed, namely grand theory, middle theory and applied theory. This theory is very important because evidence is a fundamental element in criminal law, which plays a role in determining the truth of a criminal incident and identifying the party responsible for the action. Visum et repertum plays an important role in providing objective and scientific evidence to strengthen or evaluate the reliability of other evidence in litigation. The results of this research are: 1) Based on the Indonesian Criminal Code, abortion is a criminal act, except in certain conditions regulated in Articles 299, 346, 347, 348, and 349 KUHP.BTL, the abortion violates applicable legal restrictions and the perpetrator is declared criminally accountable. Courts consider several factors, including the perpetrator's intent and the circumstances in which the abortion was performed outside of legal exceptions, to determine the appropriate punishment for the offense. 2) Visum et repertum plays an important role in determining the crime of abortion, especially in Decision Number 153/Pid. Sus/2022/PN..
Dewati, S. (2020). Peran Visum Et Repertum dalam Pembuktian Tindak Pidana Aborsi: Studi Kasus Putusan Nomor 5/Pid. Sus. Anak/2018/PNMbn (Doctoral dissertation, Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW).
Dewati, S. (2020). Peran Visum Et Repertum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Aborsi: Studi Kasus Putusan Nomor 5/Pid. Sus. Anak/2018/Pnmbn (Doctoral Dissertation, Program Studi Ilmu Hukum Fh-Uksw).
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 153/Pid. Sus/2022/PN Btl.
Gagundali, D. N. (2017). Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lex Administratum, 5(9).
Galih Harliando Lubis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Pada Tahap Penyidikan (Studi Pada Unit Perlindungan Perempuan Anak Satreskrim Polrestabes Medan), http://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle Diakses Pada Kamis Tanggal 1 Februari 2024 Pukul 12:26 Wib
Ginting, Y. P., Wenur, A. S., Destiani, C., Halim, M. C. C., Dewi, R. A. R. M., & Lauw, S. (2023). Pembuktian Visum Et Repertum Dalam Tindak Pidana Pemerkosaan. Jurnal Pengabdian West Science, 2(09), 782-797.
Ibrahim Nainggoan. (2022). “Penegakan Hukum Terhadap Kasus Tindak Pidana Aborsi”. Jurnal Sanksi 2022, E-ISSN: 2828-3910
Irawan, K. K. R., Rizkiawan, M. F., Chandrika, M. I. P., & Hosnah, A. U. (2023). Tinjauan Yuridis mengenai Tindak Pidana Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan sebagai Bentuk Perlindungan Hukum. AHKAM, 2(2), 431-447.
Jieftara Vanessa. (2020). “Peran Masyarakat Dan Tindak Pidana Aborsi Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak” Jurnal Pendidikan Sosial dan Keagamaan, Vol 18
Kiptiyah, S. (2019). Hukum aborsi korban pemerkosaan: Analisis terhadap PP nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi perspektif Fiqih Wahbah al-Zuhaili (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Motian, Y. N., & Pura, M. H. (2024). Kekuatan Keterangan Ahli Forensik dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berdasarkan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 320 K/PID/2017). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 9048-9057.
Muniati, K. D. (2023). Efektivitas Visum Et Repertum pada Proses Penyidikan dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor: 214/Pid. B/2019/PN. BNA) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Nelly Yusra, Aborsi Dalam Perspektif Hukum Islam, https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/view/496 Diakses Pada Kamis Tanggal 01 Februari 2024 Pukul 00:51
Nugroho Bastianto, dkk. (2018) “Perbuatan Aborsi Dalam Aspek Hukum Pidana Dan Kesehatan”. Fakultas Hukum Universitas Merdeka.
Nur Aisyah, A. (2023). Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual Di Hubungkan Dengan Undang–Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Doctoral Dissertation, Universitas Pasundan).
Nur Aisyah, A. (2023). Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual Di Hubungkan Dengan Undang–Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Doctoral Dissertation, Universitas Pasundan).
Nuralinda, Z., & Arafat, M. R. (2022). Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pemalsuan Alat Bukti Visum Et Repertum. Jatiswara, 37(2), 205-211.
Quamila, A. (2021, Juli). Aborsi di Indonesia, Antara Tekanan Moral dan Kesejahteraan Lahir Batin. Retrieved from Hellosehat: https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/aborsi-ilegal-dampakdepresi-ibu-hamil/
Rahmawati, P. Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Aborsi Akibat Korban Perkosaan Anak Dibawah Umur Perspektif UU NOMOR 36 Tahun 2009 dan Hukum Islam (Studi Pada Putusan Hakim Nomor 5/PID. SUS-ANAK/2018/PN. MBN) (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Raja Adonia Sumanggam Siagian, Penanggulangan Tindak Pidana Aborsi Yang Dilakukan Oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, http://e-journal.uajy.ac.id/7569/1/JURNAL.pdf Diakses Pada Kamis Tanggal 01 Februari 2024 Pukul 00:55
Resita Melinda, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Aborsi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sleman, 2014, http://e-journal.uajy.ac.id/view/creators/Melinda=3AResita_=3A=3A.default.html, Diakses Pada Kamis Tanggal 1 Februari 2024 Pukul 12:16 Wib
Rifqiansah, B. N., Sanyoto, S., & Utami, N. A. T. (2020). TINDAK PIDANA PERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor: 165/Pid. Sus/2017/PNTnr). Soedirman Law Review, 2(4).
Rizkiana, M. (2023). Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Studi Putusan Nomor 20/Pid. Sus/2021/Pn Bbs) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Saharuddin, S. (2023). Kekuatan Alat Bukti Pada Proses Hukum Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pasal 340 Kuhp.(Analisis Putusan Hakim Ma Nomor: 1282 K/Pid/2020 Berdasarkan Kuhap) (Doctoral Dissertation, Universitas Nasional).
Santioso, L. L. (2023). Psikologi Kriminal-Malpraktek Hipnoterapi: Penegakan Hukum Atas Kasus Pencabulan Anak. Lucy Lidiawati Santioso.
Saputra & Perwata. (2020). “Pegaturan Tindak Pidana Aborsi daam KUHP dan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan” Jurnal Kertha Wicana, Vol 9 No 12
Sylvana, Y., Firmansyah, Y., & Wijaya, H. (2021). Tindakan Aborsi dalam Aspek Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Medika Hutama, 2(02 Januari), 509-517.
Tengku Keizerina Devi Azwar, Redyanto Sidi, Bambang Fitrianto, Regulasi dan Perlindungan Hukum terhadap Pasien Medical Tourism di Indonesia: Tantangan Dan Peluang, http://jiip.stkipyapisdompu.ac.id/jiip/index.php/JIIP/article/view/2859/2327, Diakses pada Kamis Tanggal 1 Februari 2024 Pukul 12:26 Wib
Untara & Kuturan. (2020) “Aborsi dalam Pandangan Norma Agama Hindu” Jurnal Ilmu Hukum, Vol 3 No 1.
Virgo Cahyadi, Universitas Putera Batam, Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Aborsi Korban Pemerkosaan, 2021, http://repository.upbatam.ac.id/734/2/cover%20s.d%20bab%20III.pdf Diakses Pada Kamis Tanggal 1 Februari 2024 Pukul 12:21 Wib
Wijaya, A. K., Ayu, H., & Dewi, N. (2023). Pemberian Izin Tindakan Aborsi Pada Wanita Korban Pemerkosaan Yang Disertai Dengan Indikasi Medis. JURNAL BEVINDING, 1(08), 17-23.
Yana Sylvana dkk. (2021) “Tindakan Aborsi dalam Aspek Hukum Pidana Indonesia”Jurnal Medika Hutama, Vol 02 No 02
Yulyaming Setia Hartati, Y. S. H. (2021). Studi Terhadap Putusan Nomor: 884/Pid. Sus/2017/Pn. Jmb Dalam Perkara Tindak Pidana Aborsi Dilihat Dari Aspek Keadilan Te (Doctoral Dissertation, Universitas Batanghari).